Lebih lanjut, dia menyebut terkait regulasi pembuatan QRIS, pihaknya menyampaikan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Sementara dari data sementara yang sempat didapat, tersangka sejak menempel Barcode QRIS 'Restorasi Mesjid' diduga telah dilakukan sejak 1 April 2023 sampai 10 April 2023 dari 38 titik lokasi.
Auliansyah menegaskan, nominal tersebut masih kemungkinan berkembang. Sebab, penyidik masih akan melakukan pendalaman kepada tersangka atas kasus penipuan ini.
Sementara dari modus yang dilakukan tersangka Iman Mahlil, ternyata mulai dicetak stikernya sejak 23 Maret 2023. Sampai akhirnya total selama awal April 2023 telah disebarkan ke 38 lokasi.