sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah dan DPR Sepakat Bantuan Bencana Sumatera dari Diaspora di Malaysia Boleh Masuk

News editor Jonathan Simanjuntak
18/02/2026 14:55 WIB
Pemerintah dan DPR sepakat bantuan bencana Sumatera yang dikumpulkan diaspora di Malaysia diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Pemerintah dan DPR Sepakat Bantuan Bencana Sumatera dari Diaspora di Malaysia Boleh Masuk. Foto: iNews Media Group.
Pemerintah dan DPR Sepakat Bantuan Bencana Sumatera dari Diaspora di Malaysia Boleh Masuk. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Pemerintah dan DPR sepakat bantuan bencana Sumatera yang dikumpulkan diaspora di Malaysia diperbolehkan masuk ke Indonesia. Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Gedung DPR RI, Rabu (18/2/2026).

Dalam rapat tersebut, bantuan kemanusiaan dilaporkan masih berada di Pelabuhan Port Klang, Malaysia, dan direncanakan masuk melalui Pelabuhan Lhokseumawe, Aceh. 

Namun, sejumlah regulasi menjadi hambatan sehingga bantuan belum dapat segera dikirim.

"Karena ini kan sumbangan dan hanya satu kali dan jumlahnya juga tidak mengganggu, jadi saya pikir mungkin bisa direalisasikan secepatnya supaya barang ini bisa masuk dan kita awasi ketat langsung ke pengungsian-pengungsian," ujar Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sufmi Dasco, Rabu (18/2/2026).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan oleh Badan Nasional Penanggulangan encana (BNPB). 

Menyusul keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bantuan yang telah dikumpulkan diaspora tersebut terdiri dari 3.000 liter minyak goreng senilai Rp1 miliar, gula pasir senilai Rp50 juta, air mineral senilai Rp672 juta, makanan siap saji 5.000 dus senilai Rp1 miliar, pakaian baru 3.000 karung senilai Rp126 miliar,

Al Quran senilai Rp1 miliar, dan kloset atau toilet senilai Rp4,8 miliar.

Namun, sejumlah barang seperti pakaian baru, minyak goreng, dan gula pasir memerlukan persetujuan dari kementerian teknis serta Direktorat Jenderal Bea Cukai sesuai regulasi yang berlaku.

"Intinya adalah untuk minyak goreng dan gula pasir ini kita perlu ada surat dari kementerian teknis yaitu Menteri Pertanian. Karena minyak goreng dan gula pasir apakah boleh dimasukan?" kata Tito.

Dalam rapat yang sama, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sempat menyoroti sensitivitas komoditas tersebut, mengingat Indonesia juga tengah melakukan ekspor minyak goreng dalam jumlah besar. 

Meski demikian, Amran menyatakan pengiriman tetap dimungkinkan dengan pengawasan ketat.

"Kalau masih bisa, usul kami karena kami juga ekspor minyak goreng besar-besaran ke beberapa negara tapi kalau memang bisa diuangkan. Tapi kalau memang harus masuk, saya kira enggak masalah tapi pengawasan yang sangat ketat," kata Amran.

Dasco pun meminta agar bantuan ini menjadi dispensasi khusus lantaran bersifat satu kali dan diperuntukkan langsung bagi warga terdampak bencana.

"Dan saya pikir mungkin kita bisa kasih dispensasi karena cuma satu kali, daripada nanti kita repot harus diuangkan lagi, kemudian beli lagi," tutur dia.

Seluruh bantuan tersebut rencananya akan langsung disalurkan BNPB ke lokasi pengungsian dan dipastikan tidak untuk diperjualbelikan.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement