sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Masih Berlangsung, Realisasi Capai 83 Persen

News editor Iqbal Dwi Purnama
17/07/2025 15:15 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dicairkan secara bertahap.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dicairkan secara bertahap. (Foto: iNews Media Group)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dicairkan secara bertahap. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dicairkan secara bertahap. Proses pencairan dilakukan lewat Bank Himbara, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), dan PT Pos Indonesia (PosIND).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri mengatakan, penyaluran BSU dilakukan dalam empat tahap dan hingga saat ini masih terus berjalan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja atau buruh di tengah tekanan ekonomi.

Secara umum, realisasi pencairan BSU sudah mencapai 83 persen dan proses distribusi masih berlangsung melalui PosIND. Nominal BSU yang diberikan mencapai Rp600 ribu dalam satu kali transfer untuk periode Juni dan Juli 2025.

"BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (1//7/2025).

Indah juga mengingatkan pekerja untuk melakukan pengecekan status penerima BSU melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan. Dia menegaskan masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan tidak resmi dan potensi penipuan digital.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement