IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto telah mendapatkan laporan dari para Menteri Kabinet Merah Putih tentang keputusan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Termasuk juga bagi pengemudi online
"Pada siang hari ini dapat laporan dari para menteri kabinet merah putih mereka telah melaksanakan beberapa kali pertemuan dan akhirnya kita telah memutuskan beberapa kebijakan tentang pemberian THR terhadap pekerja swasta, BUMD, BUMD. Dan kita telah berunding suatu komitmen dari perusahaan pengemudi online," katanya di Jakarta Senin (10/3/2025).
Jika merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025. Maka, pencairan THR bagi pekerja swasta maksimal harus cair pada 25-26 Maret 2025.
Prabowo pun mengimbau agar pemberian THR untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD harus cair H-7 Lebaran. "Pemberian THR bagi pekerja Swasta, BUMN, BUMD paling lambat 7 hari sebelum Idul fitri besarannya dari Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Prabowo.
(kunthi fahmar sandy)