IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto meminta agar pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD harus cair H-7 Lebaran.
"Tak terasa kita sudah berada di Hari ke-10 Ramadan dan sebentar lagi kita akan merayakan hari raya Idul fitri 1446 H," kata Prabowo mengawali Konferensi Pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Prabowo mengatakan bahwa dia telah mendapatkan laporan dari para Menteri Kabinet Merah Putih tentang keputusan pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Termasuk juga bagi pengemudi online.
"Pada siang hari ini dapat laporan dari para menteri kabinet merah putih mereka telah melaksanakan beberapa kali pertemuan dan akhirnya kita telah memutuskan beberapa kebijakan tentang pemberian THR terhadap pekerja swasta, BUMD, BUMD. Dan kita telah berunding suatu komitmen dari perusahaan pengemudi online," katanya.
Prabowo pun mengungkapkan keputusan di antaranya adalah tentang pemberian THR paling lambat 7 hari sebelum Idul fitri yang besarannya diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE).
"Agar pemberian THR bagi pekerja Swasta, BUMN, BUMD paling lambat 7 hari sebelum Idul fitri besarannya dari Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Prabowo
Jika merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025. Maka, pencairan THR bagi pekerja swasta maksimal harus cair pada 25-26 Maret 2025.
(kunthi fahmar sandy)
Advertisement
Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran
Prabowo mendapatkan laporan dari para Menteri Kabinet Merah Putih tentang keputusan pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD.

Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement