Hal tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan yang menyatakan akan menghentikan sementara kegiatan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut.
"Kami akan mengikuti ketentuan yang diarahkan oleh Kementerian Perhubungan," katanya.
(FAY)