Pantauan hingga pukul 16.21 WIB, sejumlah pegawai mulai meninggalkan kantor, baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan pribadi. Meski demikian, proses penggeledahan masih berlangsung.
Untuk diketahui Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Jampidsus di kantor BGN.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.
Sekitar pukul 15.30 WIB, rombongan penyidik Jampidsus kembali memasuki area kantor BGN.
Sebanyak sembilan penyidik datang menggunakan satu unit Toyota Hiace dan langsung masuk ke gedung tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
(Nur Ichsan Yuniarto)