IDXChannel - Polri mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan jika menemukan penyimpangan atau penyelewengan pada penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024.
"Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan-dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan PON XXI saat ini agar bisa menginformasikan kepada Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
Dengan begitu, Erdi berharap apa yang menjadi keluhan masyarakat, atlet hingga penyelenggara dapat menemukan titik terang. Terutama terkait dugaan penyelewengan dana.
"Kita juga berharap, semoga dalam kegiatan-kegiatan pendampingan ini, Satgas mendapatkan titik terang untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan," katanya.