Pada September 2026, kata Suyudi, kapal tersebut berangkat dari tempat docking yaitu di Pasir Gudang, Johor, Malaysia. Menuju perairan Andaman, Thailand.
"Rutenya dilalui adalah dari Pasir Gudang menuju Portland untuk melakukan bunker atau mengisi air dan BBM. Setelah beberapa hari di Portland, kapal melanjutkan pelayaran menuju laut adaman untuk melakukan ship to ship guna menerima muatan ketamine," ucap Suyudi.
Terkait hal itu, kata Suyudi, modus tersebut kerap dilakukan para penyelundup narkoba khususnya yang melakukan pengiriman melalui jalur laut.
"Nah, inilah Bapak Ibu sekalian, modus para penyelundup itu seperti itu, mereka datang dari beberapa negara, kadang dari wilayah-wilayah Laos dan sebagainya, kemudian mengadakan transaksi laut adaman atau juga bisa selat malaka ship to ship dari kapal ke kapal," papar Suyudi.
"Ada kapal membawa barang, ada yang menerima, begitu abis nanti diisi lagi, terus aja begitu," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)