"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Jokowi. (TYO)
Advertisement
PPKM Resmi Dicabut, Jokowi: Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM Resmi Dicabut, Jokowi: Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement