Dalam konteks perang di Ukraina, keduanya menggarisbawahi komitmen untuk menegakkan hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam PBB.
Mereka menilai bahwa agar perdamaian dapat berlangsung adil dan berkelanjutan, kedua pihak berpegang teguh pada prinsip kedaulatan dan integritas teritorial serta dibangun atas dasar keterlibatan dan dialog yang inklusif.
(Dhera Arizona)