Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Arrmanatha Christiawan Nasir menyebut jika Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui bantuan negara tetangga untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pria yang akrab disapa Tata ini mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah membahas sejumlah bantuan tersebut di tingkat teknis, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, ia belum merinci bantuan asing yang masuk ke Indonesia tersebut berasal dari negara mana saja.
"Bapak Presiden juga seperti kita ketahui sudah menyampaikan persetujuannya, dan juga ini sudah dalam proses pembahasan di level teknis, ya. Jadi ini kan level teknisnya adalah BNPB, jadi itu yang perlu ini," kata Menlu.
Terkait bantuan ini, dia menjelaskan bahwa ada mekanisme negara-negara ASEAN yang disebut ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollutant. Di situ, terdapat kriteria-kriteria yang semua negara anggota ASEAN apabila terkena masalah transboundary haze itu harus memberikan laporan.
“Dan ini, Indonesia telah memenuhi semua kewajiban-kewajiban pelaporan secara reguler,” katanya.
“Jadi kita sudah men-share semua data-data kita, apa langkah-langkah yang kita lakukan, situasinya, perkembangannya,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)