sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Teken Keppres Tunjuk Gibran Jadi Plt Presiden

News editor Raka Dwi Novianto
09/11/2024 21:30 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sebagai pelaksana tugas (Plt) Presiden selama Prabowo melakukan kunjungan.
Prabowo Teken Keppres Tunjuk Gibran Jadi Plt Presiden. (Foto: MNC Media)
Prabowo Teken Keppres Tunjuk Gibran Jadi Plt Presiden. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sebagai pelaksana tugas (Plt) Presiden selama Prabowo melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Penugasan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden nomor 31 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden melaksanakan tugas presiden. Aturan tersebut ditandatangani pada 8 November 2024.

"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan perundang-undangan selama presiden melaksanakan kunjungan kerja kenegaraan, kunjungan resmi dan kunjungan kerja ke China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris pada tanggal 8 sampai dengan 23 November 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," kata aturan tersebut dikutip pada Sabtu (9/11/2024).

Dalam aturan tersebut, Gibran sebagai Plt Presiden wajib dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan dari Prabowo jika dalam jangka waktu penugasan tersebut perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru.

"Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden," kata aturan tersebut. (Wahyu Dwi Anggoro)

Advertisement
Advertisement