sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pramono Ancam Sanksi ASN yang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi

News editor Jonathan Simanjuntak
25/03/2026 13:24 WIB
Pramono akan memberi sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Pramono Ancam Sanksi ASN yang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi (FOTO:iNews Media Group)
Pramono Ancam Sanksi ASN yang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan akan memberi sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Ia menjamin akan memberikan tindakan tegas.

"Bagi ASN DKI Jakarta, yang pertama saya sudah meminta siapa pun yang menggunakan kendaraan dinas (plat merah) untuk kepentingan pribadi, kami akan tindak tegas," kata Pramono kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).

Hal yang sama akan dilakukan terhadap ASN yang masih absen setelah skema work from anywhere (WFA) tak lagi diberlakukan usai lebaran. Menurut Pramono, ASN harus bertanggungjawab memanfaatkan skema WFA dengan baik.

"Kemudian yang kedua, selama WFA-nya sudah tidak berlangsung dan sudah jam normal, kemudian mereka belum masuk kantor, maka akan diberikan sanksi untuk itu. Tidak ada ruang untuk diberikan keringanan," kata Pramono.

Sebagai informasi, hingga Rabu (25/3) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengikuti kebijakan pemerintah soal work from anywhere (WFA) maksimal 50 perse. usai libur lebaran.

Hal itu dituangkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

(kunthi fahmar sandy).

Advertisement
Advertisement