IDXChannel- Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung melonggarkan syarat menjadi pasukan oranye atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Kini pemilik ijazah tamatan Sekolah Dasar (SD) bisa jadi PPSU di DKI
Keputusan itu didasari setelah mencari tahu hal-hal prinsip dari syarat PPSU saat acara halalbihalal di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
"PPSU kan saya tanyakan, bagaimana evaluasi kamu, apakah masih tahunan? Latar belakangnya ijazah kamu apa?" tutur Pramono usai halalbihalal.
Atas dasar itu, Pramono mengaku telah menekan peraturan gubernur (Pergub) terkait syarat masuk PPSU. "Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," kata Pramono.
Dalam aturan itu, dia mengatakan petugas PPSU akan dievaluasi dalam kurun 3 tahun sekali.