sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pramono Longgarkan Syarat Jadi PPSU di Jakarta, Lulusan SD Bisa Daftar

News editor Achmad Al Fiqri
31/03/2025 19:31 WIB
Pramono Anung longgarkan syarat PPSU, kini lulusan SD bisa daftar. Evaluasi tiap 3 tahun, batas usia akan dikaji ulang.
Pramono Anung longgarkan syarat PPSU, kini lulusan SD bisa daftar. Evaluasi tiap 3 tahun, batas usia akan dikaji ulang. (Foto: MNC Media)
Pramono Anung longgarkan syarat PPSU, kini lulusan SD bisa daftar. Evaluasi tiap 3 tahun, batas usia akan dikaji ulang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel- Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung melonggarkan syarat menjadi pasukan oranye atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Kini pemilik ijazah tamatan Sekolah Dasar (SD) bisa jadi PPSU di DKI

Keputusan itu didasari setelah mencari tahu hal-hal prinsip dari syarat PPSU saat acara halalbihalal di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).

"PPSU kan saya tanyakan, bagaimana evaluasi kamu, apakah masih tahunan? Latar belakangnya ijazah kamu apa?" tutur Pramono usai halalbihalal.

Atas dasar itu, Pramono mengaku telah menekan peraturan gubernur (Pergub) terkait syarat masuk PPSU. "Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," kata Pramono.

Dalam aturan itu, dia mengatakan petugas PPSU akan dievaluasi dalam kurun 3 tahun sekali. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement