sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Puncak Arus Balik Sudah Lewat, Truk Sumbu Tiga Masih Dibatasi hingga 29 Maret 2026

News editor Jonathan Simanjuntak
25/03/2026 18:02 WIB
Kebijakan ini dilakukan meskipun puncak arus balik mudik telah terlewati.
Puncak Arus Balik Sudah Lewat, Truk Sumbu Tiga Masih Dibatasi hingga 29 Maret 2026. Foto: iNews Media Group.
Puncak Arus Balik Sudah Lewat, Truk Sumbu Tiga Masih Dibatasi hingga 29 Maret 2026. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menegaskan pemerintah masih melakukan pembatasan terhadap truk sumbu tiga hingga Minggu (29/3/2026). Kebijakan ini dilakukan meskipun puncak arus balik mudik telah terlewati.

"Kami ingin menyampaikan juga mengingatkan kepada para pengusaha transportasi logistik khususnya bahwa pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas masih berlaku sampai dengan tanggal 29 (Maret 2026)," ucap Dudy kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).

Dudy berharap pelaku usaha tetap menghormati kebijakan yang diterapkan pemerintah. Dia mengingatkan pelaku usaha bahwa kebijakan ini dilakukan demi mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat yang tengah melakukan perjalanan balik.

"Kami berharap bahwa teman-teman pelaku usaha tetap senantiasa mematuhi pembatasan tersebut. Dalam pelaksanaan pembatasan tersebut senantiasa mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat sehingga pembatasan sumbu tiga tersebut bisa dilaksanakan sebaik-baiknya," ujar dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement