Selain itu, Auliansyah juga menyebutkan, pelaku menempelkan stiker QRIS palsu di tembok yang bersampingan dengan stiker yang sudah ada ataupun yang masih kosong.
“Kemudian ada juga yang ditempel di sampingnya QRIS yang sudah ada, atau menempel di tembok lain yang berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada,” ucapnya.
“Atau menempel di tempat yang baru yang belum ada QRIS-nya,” sambungnya.
Lebih lanjut, terhadap tersangka telah disita barang bukti beberapa stiker QRIS palsu yang belum ditempelkan, serta handphone milik tersangka.