IDXChannel - Rumah pensiun Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dibangun di Colomandu. Atas pembangunan tersebut, negara telah membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp5 miliar ke Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Hal tersebut seperti diungkapkan Bupati Karanganyar, Juliatmono di Edutorium KH Ahmad Dahlan, Sabtu (24/12/2022). Dengan nilai sebesar itu, diperkirakan luasan tanan bakal rumah Jokowi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Colomadu lebih dari 9.000 meter persegi.
'Saya tidak mau menyampaikan yang asli. Yang sudah pasti itu, sudah dibayarkan BPHTB-nya ke pemerintah kabupaten. BPHTB-nya itu senilai Rp 5 miliar. Sudah, dikalkulasi sendiri," ujarnya.
Juliyatmono menambahkan, pembangunan rumah untuk Jokowi diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat. Sehingga saat Jokowi purna tugas, rumah tersebut sudah bisa ditempati.
"Ya pasti dalam waktu dekat. Karena pembangunan pasti membutuhkan waktu yang relatif lama. 1 sampai 2 tahun, beliau kan berakhirnya kan 20 Oktober 2024," pungkasnya. (RRD)