sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Laut China Selatan, Prabowo Minta ASEAN Tegakkan Hukum Laut UNCLOS 1982 

News editor Binti Mufarida
27/10/2025 06:55 WIB
Prabowo Subianto meminta negara-negara ASEAN untuk menegakkan prinsip hukum laut internasional sebagaimana diatur UNCLOS 1982.
Prabowo Subianto meminta negara-negara ASEAN untuk menegakkan prinsip hukum laut internasional sebagaimana diatur UNCLOS 1982. (Foto: Dok. Setneg)
Prabowo Subianto meminta negara-negara ASEAN untuk menegakkan prinsip hukum laut internasional sebagaimana diatur UNCLOS 1982. (Foto: Dok. Setneg)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto meminta negara-negara ASEAN untuk menegakkan prinsip hukum laut internasional sebagaimana diatur dalam United Nations Convention of the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Hal ini terkait situasi di Laut China Selatan (LCS).

“Kita harus terus bersuara satu untuk menegakkan UNCLOS 1982, dan untuk mengupayakan penyelesaian awal kode etik yang efektif dan substantif tahun depan,” kata Prabowo saat sesi retret Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN yang berlangsung di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, dikutip Senin (27/10/2025).

Prabowo menegaskan persatuan dan sentralitas ASEAN merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan kemandirian kawasan. 

“Dunia saat ini terpecah belah. Persaingan semakin tajam. Kepercayaan memudar. Dan tatanan global kehilangan keseimbangan. Dalam lingkungan seperti ini, ASEAN harus tetap bersatu. Persatuan dan sentralitas bukan sekadar kata-kata kunci. Tanpanya, kita berisiko dipecah belah oleh kekuatan-kekuatan yang lebih besar,” ucapnya. 

Kekuatan ASEAN, menurut Prabowo tidak terletak pada konfrontasi, melainkan kemampuan untuk terus membangun keterlibatan yang konstruktif dan inklusif. Melalui pendekatan itu, Presiden menyampaikan bahwa ASEAN berhasil mengatasi berbagai tantangan di masa lalu. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement