IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono melakukan memfinalisasi skema kebijakan pendidikan gratis, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.
Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto guna memberikan akses pendidikan seluas-luasnya kepada masyarakat.
Hal tersebut dibahas dalam rapat tingkat menteri bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu (14/10/2026).
Menajamkan arah kebijakan agar menjadi solusi yang tepat sasaran, Menko PMK merumuskan perluasan akses pendidikan ini ke dalam tiga klaster utama. Konsep besar ini dirancang tidak hanya untuk membebaskan biaya di sekolah negeri secara bertahap, tetapi juga merespons putusan Mahkamah Konstitusi guna memperluas jangkauan akses bagi peserta didik di sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan.
Di samping itu, pemerintah turut mematangkan afirmasi khusus bagi pemenuhan hak belajar anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).