Hary lantas menyoroti pernyataan Jusuf Hamka yang menyebut Bank MNC sebagai “Bank MCK”. Menurut dia, pernyataan tersebut tidak dapat dianggap sepele, karena bank berkaitan langsung dengan dana masyarakat dan tingkat kepercayaan publik.
“Pernyataan bahwa Bank MNC adalah ‘Bank MCK’ juga sangat berbahaya. Bank berhubungan dengan dana masyarakat, sehingga reputasi dan kepercayaan terhadap bank harus dijaga,” ujarnya.
Hary menilai pernyataan semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat terhadap sektor perbankan apabila tidak didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hary juga membantah pernyataan Jusuf Hamka mengenai PPN properti yang disebut mencapai Rp4 triliun dan belum disetorkan.
“Apa yang dituduhkan adalah menyesatkan tanpa dasar sama sekali. Sebagai gambaran, jika Rp4 triliun dimaksudkan sebagai PPN atas penjualan properti, angka tersebut mengandaikan nilai penjualan lebih dari Rp36 triliun. Betul-betul fitnah yang keji,” tegas Hary.