sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tujuh Rute Baru Transjabodetabek, Ada Bekasi-Cawang hingga Bojonggede–Kampung Rambutan

News editor Iqbal Dwi Purnama
15/05/2025 13:05 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengapresiasi peluncuran rute baru Transjabodetabek.
Tujuh Rute Baru Transjabodetabek, Ada Bekasi-Cawang hingga Bojonggede–Kampung Rambutan. (Foto Istimewa
Tujuh Rute Baru Transjabodetabek, Ada Bekasi-Cawang hingga Bojonggede–Kampung Rambutan. (Foto Istimewa

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (DJITM) mengapresiasi peluncuran rute baru Transjabodetabek. Saat ini ada tujuh rute baru yang dilayani transjabodetabek sebagai moda transportasi darat ke wilayah Jakarta.

Direktur Jenderal ITM Risal Wasal merinci ketujuh rute tersebut antara lain Alam Sutera-Blok M yang telah diluncurkan pada 24 April 2025, Vida Bekasi-Cawang, Karawaci-Grogol, Terminal Depok-Terminal Kampung Rambutan, Sawangan-Lebak Bulus, Grand Wisata-Cawang, Bojonggede–Kampung Rambutan.

Pemberian izin operasi tersebut berdasarkan surat dari DJITM kepada Direktur Utama Transportasi Jakarta Nomor AJ.206/1/3DJITM/2025 tanggal 21 April 2025 perihal Persetujuan Pelaksanaan Uji Coba Trayek Angkutan Orang Dalam Trayek Pelayanan Angkutan Perkotaan Transjabodetabek Reguler.

Risal berharap ketujuh rute tersebut dapat membuka layanan transportasi di wilayah Bodetabek. Sehingga, memudahkan masyarakat bermobilisasi dari dan ke Jakarta.

"Sebelum meluncurkan rute ini, tentunya kami melihat kondisi di lapangan, tidak semua rute yang diajukan kami setujui, seperti contohnya Terminal Jatijajar-Kampung Rambutan karena memang sudah ada operator angkutan eksisting yang melayani," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/5/2025).

Risal menuturkan, Transjabodetabek reguler yang diberikan izinnya harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum dalam Trayek.

"Kami memastikan izinnya harus memenuhi aspek standar layanan dimaksud," kata Risal.

Dia juga memastikan, dalam setiap pembahasan bersama dengan PT Transjakarta, DJITM senantiasa menekankan untuk melibatkan peran operator lokal untuk bersama-sama melayani cakupan Transjabodetabek Reguler.

"Kami berharap dengan hadirnya layanan Transjabodetabek Reguler ini dapat berkolaborasi dengan operator di setiap wilayah, sehingga tidak meninggalkan sumber daya eksisting," ujar Risal.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement