IDXChannel - Jampidsus Kejagung memeriksa pihak Google di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (17/8/2025) itu berkaitan dugaan kasus korupsi yang tengah diusut Kejagung.
"Memang kemarin ada pemeriksaan, tapi terbatas pada keterkaitan keterangan saksi dan kaitannya dengan Google," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Dia menambahkan, ada dua orang saksi yang dipanggil penyidik Jampidsus Kejagung RI, yakni PRA dari pihak Google dan MUK, yang kini bekerja di sebuah perusahaan Telkom. Namun, hanya PRA yang menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Kemarin kan dipanggil dua, yang hadir cuma satu, yang PRA, satu lagi (MUK) dari Telkom tidak hadir. Kebetulan mungkin dia (MUK) sekarang kerja di Telkom, dahulunya enggak di Telkom, tapi saat ini di Telkom. Bukan (pihak Telkomnya yang diperiksa), yang bersangkutan (pribadi MUK yang diperiksa)," kata dia.
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap pihak Google itu dilakukan untuk mendalami kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
"Khususnya, berkaitan investasi yang dilakukan pihak Google pada GoTo," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)