sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
Kepesertaan BPJS Kesehatan di 2024 Capai 98,45 Persen Populasi Penduduk
Kepesertaan BPJS Kesehatan di 2024 Capai 98,45 Persen Populasi Penduduk
Kepesertaan BPJS Kesehatan di 2024 Capai 98,45 Persen Populasi Penduduk
Kepesertaan BPJS Kesehatan di 2024 Capai 98,45 Persen Populasi Penduduk
Economics editorIqbal Dwi Purnama
14/07/2025 23:30 WIB

IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat hingga akhir 2024 jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45 persen dari total populasi penduduk.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, hal ini didukung 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). 

Dengan capaian yang hingga saat ini terus meningkat, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

"Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, kami telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan," ujarnya dalam Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/07/2025).

Selain itu, sebagai upaya memperluas cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024.

Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28 persen, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682. Sedangkan jumlah mitra rumah sakit mitra naik 88 persen, dari 1.681 menjadi 3.162.

Bukan hanya itu, untuk menjangkau peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu di wilayah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.

"Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. Bukan hanya itu di tahun 2024, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang bisa dimanfaatkan peserta melalui layanan video conference lewat Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan seputar JKN," kata Ghufron.

BPJS Kesehatan juga meningkatkan kemudahan akses layanan melalui berbagai inovasi digital di fasilitas kesehatan. Peserta kini dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan. 

Pemanfaatan layanan ini juga telah digunakan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, fitur i-Care JKN yang ada di Aplikasi Mobile JKN juga mempermudah tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan antrean online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi waktu tunggu. Layanan ini juga telah dimanfaatkan lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit. 

Dalam hal simplifikasi layanan, peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini bisa memperpanjang rujukan dan menebus resep obat secara lebih mudah. Informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga kini ditampilkan secara transparan untuk memberikan kepastian layanan.

"BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi," kata Ghufron.

(NIA DEVIYANA)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :