sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
Kredit Perbankan Tembus Rp8.043 Triliun per Juli, Naik 7 Persen
Kredit Perbankan Tembus Rp8.043 Triliun per Juli, Naik 7 Persen
Kredit Perbankan Tembus Rp8.043 Triliun per Juli, Naik 7 Persen
Kredit Perbankan Tembus Rp8.043 Triliun per Juli, Naik 7 Persen
Banking editorKunthi Fahmar Sandy
05/09/2025 05:44 WIB

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Juli 2025 tumbuh 7,03 persen yoy menjadi Rp8.043,2 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, berdasarkan jenis penggunaan, kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 12,42 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 8,11 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 3,08 persen yoy. 

"Ditinjau dari kepemilikan, kredit dari kantor cabang bank asing tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 9,90 persen yoy," kata Dian saat RDK OJK di Jakarta Kamis (4/9/2025). 

Adapun dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 9,59 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,82 persen, di tengah  upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM. 

Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit ke beberapa sektor tercatat tumbuh tinggi secara tahunan mencapai double digit.

Dian membeberkan, sektor pertambangan dan penggalian tercatat tumbuh 18,31 persen, sektor pengangkutan dan pergudangan tumbuh 22,25 persen dan aktivitas jasa lainnya tumbuh 28,92 persen. 

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 7,00 persen yoy (Juni 2025: 6,96 persen yoy) menjadi Rp9.294 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,72 persen, 5,91 persen, dan 4,84 persen yoy. 

"Penurunan BI Rate juga diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan. Dibandingkan tahun sebelumnya, rerata suku bunga kredit rupiah tercatat turun 36 bps untuk kredit investasi dan turun 20 bps untuk kredit modal kerja," ujar dia. 

Dari sisi penghimpunan dana, suku bunga deposito rupiah juga terpantau mulai menurun dibandingkan bulan lalu.

(kunthi fahmar sandy)

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :