sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement
Pengetatan Rokok Ilegal dan Stabilitas Cukai Jadi Katalis Saham Rokok
Pengetatan Rokok Ilegal dan Stabilitas Cukai Jadi Katalis Saham Rokok
Pengetatan Rokok Ilegal dan Stabilitas Cukai Jadi Katalis Saham Rokok
Pengetatan Rokok Ilegal dan Stabilitas Cukai Jadi Katalis Saham Rokok
Market news editorTIM RISET IDX CHANNEL
22/01/2026 07:09 WIB

IDXChannel - Pemerintah memberi sinyal perubahan arah kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) pada awal 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan penambahan lapisan tarif baru dalam struktur cukai rokok, yang ditujukan untuk menarik produsen rokok ilegal masuk ke sistem perpajakan formal sekaligus memperkuat penerimaan negara.

Sucor Sekuritas menilai langkah ini menjadi respons atas masih maraknya peredaran rokok ilegal. Hingga 2025, aparat telah menyita lebih dari 1,4 miliar batang rokok ilegal.

Namun, data Bea Cukai memperkirakan porsi rokok ilegal masih mencapai sekitar 7-10 persen dari total pasar, jauh di atas angka yang tercermin dari data penyitaan.

Menurut Sucor, pengetatan penegakan hukum terhadap rokok ilegal berpotensi menjadi katalis positif bagi kinerja emiten rokok legal.

Rokok ilegal selama ini menekan profitabilitas industri karena dijual jauh lebih murah akibat menghindari cukai, sehingga menarik konsumen turun ke segmen harga bawah.

Dalam simulasi Sucor, setiap kenaikan 1 persen volume penjualan berpotensi mendongkrak laba 2026 PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) sebesar 8,1 persen dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) hingga 36,1 persen.

Dari sisi kebijakan, Sucor menilai, sektor tembakau juga mendapat ruang bernapas pada 2026. Pemerintah telah mengindikasikan tidak ada kenaikan tarif CHT maupun harga jual eceran minimum (HJE) di 2026.

Jika stabilitas ini dibarengi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di kisaran 5-7 persen, Sucor menilai volume rokok legal bisa lebih terjaga, dengan komposisi penjualan yang lebih menguntungkan.

Sucor juga mencatat sensitivitas laba yang tinggi terhadap kenaikan harga jual rata-rata (ASP).

Dengan asumsi tekanan biaya tetap terbatas dan tidak ada kebijakan tambahan yang merugikan, kenaikan ASP 1 persen berpotensi meningkatkan laba 2026 HMSP sebesar 42,4 persen dan WIIM sebesar 46,3 persen.

Sementara itu, struktur pasar rokok Indonesia terus bergeser.

“Pasar rokok Indonesia kian bergeser dari sekadar mengejar volume penjualan menuju fokus pada komposisi produk dan keterjangkauan harga, seiring konsumen yang semakin sensitif terhadap harga,” kata analis Sucor.

Pada 2025, volume penjualan industri turun 3 persen secara tahunan menjadi 307,8 miliar batang.

Pangsa rokok kretek mesin (SKM) menyusut 110 basis poin, sedangkan segmen kretek tangan (SKT) yang lebih terjangkau justru tumbuh 200 basis poin.

Tren ini menunjukkan konsumen cenderung melakukan downtrading, bukan sepenuhnya meninggalkan rokok, sejalan dengan dampak kenaikan cukai sebelumnya.

Dengan kombinasi stabilitas kebijakan, potensi pemulihan volume dari pengetatan rokok ilegal, serta kenaikan upah, Sucor Sekuritas mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor rokok.

Meski valuasi berada di atas rata-rata historis, sektor ini masih menarik dengan imbal hasil dividen sekitar 5,5 persen.

WIIM menjadi pilihan utama Sucor. Emiten ini dinilai memiliki proposisi nilai yang kuat, dengan harga produk sekitar 31,2 persen lebih murah dibanding pesaing, serta peluang pertumbuhan lebih besar di segmen SKT karena posisinya masih berada di bawah ambang tarif cukai berikutnya. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :