IDXChannel - Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan mafia minyak goreng dalam izin ekspor crude palm oil (CPO).
Dengan mengenakan kemeja batik berwarna abu-abu Lutfi tiba di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Kejagung sekira pukul 09.10 WIB, dengan menggunakan mobil Mitsubishi Xpander warna hitam.
Saat memasuki Gedung Bundar, Lutfi irit bicara. "Nanti dong, nanti," singkatnya, Rabu (22/6/2022).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, Lutfi bakal diperiksa di Gedung Jampidsus Kejagung terkait kasus ekspor CPO.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Jampidsus Kejagung. "Iya dipanggil besok sebagai saksi CPO," kata Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Dalam kasus izin ekspor ini, Kejagung awalnya menetapkan empat tersangka. Mereka adalah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, lalu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM, dan General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas PTS.
Terbaru, Kejagung juga menetapkan Lin Che Wei (LCW) dalam perkara tersebut. Ia diduga memiliki peran bersama dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) memuluskan pemberian izin ekspor ke beberapa perusahaan.
(RRD)