IDXChannel - Masyarakat kelas menengah di Indonesia banyak yang kembali menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal ini dikatakan Direktur Utama PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA), Dewi Muliaty. Menurutnya, saat ini banyak dari masyarakat kelas menengah menggunakan layanan BPJS Kesehatan, setelah sebelumnya cenderung memilih layanan kesehatan swasta.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman mengatakan, kembalinya kelas menengah ke BPJS Kesehatan tidak hanya sebagai gejala tekanan daya beli, tapi juga sebagai kombinasi antara faktor ekonomi, kebijakan, dan pergeseran preferensi struktural.
"Tekanan biaya hidup membuat premi asuransi swasta semakin sulit dijangkau, sementara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menawarkan cakupan yang luas dengan biaya tetap relatif murah," kata Rizal saat dihubungi, Jumat (5/9/2025).
"Pada saat yang sama, pemerintah terus memperbaiki kualitas layanan melalui digitalisasi, perluasan jejaring, hingga penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan standar pelayanan. Situasi ini membuat kelas menengah melihat JKN bukan lagi sebagai pilihan darurat, melainkan sebagai instrumen utama pembiayaan kesehatan," kata dia.
Rizal menilai bahwa fenomena ini mengindikasikan adanya perubahan struktural dalam sistem layanan kesehatan nasional. Peningkatan utilisasi JKN, kenaikan klaim, dan konsistensi kepesertaan aktif menandakan bahwa JKN semakin menjadi sandaran utama masyarakat.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa peningkatan ekspektasi dari kelas menengah harus diimbangi dengan penguatan sistem JKN itu sendiri.
Rizal menyebut jumlah peserta, rasio aktif terhadap terdaftar, tingkat utilisasi per kapita, kualitas layanan di fasilitas rujukan, hingga pergeseran peran asuransi swasta juga perlu dicermati dengan seksama.
“Konsekuensi logis dari pergeseran ini adalah meningkatnya ekspektasi terhadap mutu layanan, kecepatan akses, dan kenyamanan rawat inap. Jika tidak diimbangi dengan penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), pembaruan tarif INA-CBG, dan implementasi KRIS yang realistis, beban klaim berpotensi menekan fiskal JKN,” kata Rizal.
(Nur Ichsan Yuniarto)