IDXChannel - Otoritas Pemerintah Arab Saudi menegaskan vaksin meningitis sebagai syarat utama dan wajib bagi jamaah umrah Indonesia. Hal itu sekaligus menjawab kesimpangsiuran terkait vaksin meningitis.
Berdasarkan keterangan tertulis, Otoritas Pemerintah Arab Saudi menyebutkan ada kesalahan atau kesimpangsiuran yang diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Saudi di Jakarta.
"Ada kesimpangsiuran soal pernyataan pers Menteri Haji dan Umrah Saudi dalam konferensi dengan Menteri Agama tentang vaksin. Dipastikan vaksin meningitis tetap wajib, hanya vaksin Covid-19 yang dibatalkan," tulis pernyataan tersebut di kutip Minggu (31/10/2022).
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah mengatakan Arab Saudi tidak mewajibkan vaksin meningitis bagi jamaah umrah . Kebijakan baru ini diharapkan mempermudah jamaah dalam beribadah ke Tanah Suci.
"Yang terkait tentang jamaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," kata Al-Rabiah di Kementerian Agama (Kemenag), Thamrin Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).