IDXChannel - Arab Saudi memberikan kebebasan bagi umat muslim dunia untuk melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci. Umat Islam dengan visa jenis apapun dibolehkan untuk beribadah umrah tanpa adanya pembatasan kuota seperti visa kunjungan, pariwisata, hingga tenaga kerja.
"Pemegang visa kunjungan, pariwisata, dan tenaga kerja dapat melakukan umrah dan dapat mengubah mode transportasi saat meninggalkan Arab Saudi," ujar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dilansir melalui Gulf News Saudi, Jumat (03/03/2023).
Kabar terbaru tersebut merupakan kemudahan yang diberikan Arab Saudi usai meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat muslim. Otoritas Saudi sebelumnya memberikan perpanjangan visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Bahkan, mengizinkan pemegangnya untuk memasuki kerajaan melalui semua jalur darat,laut dan udara.
Pada bulan lalu, Arab Saudi juga meluncurkan visa transit persinggahan, yang memungkinkan pemegangnya untuk melakukan umrah, mengunjungi Masjid Nabawi dan menghadiri berbagai acara di seluruh kerajaan. Visa transit empat hari ini berlaku selama 90 hari.
(DES/ Alya Mardiyatul)