IDXChannel - Kenapa masjid harus pakai toa? Dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, pengeras suara di masjid atau musala terdiri dari pengeras suara dalam dan luar.
Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala. Volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (14/3/2024), IDX Channel telah merangkum kenapa masjid harus pakai toa, sebagai berikut.
Kenapa Masjid Harus Pakai Toa?
Toa umumnya dilengkapi dengan modul pengaturan waktu yang terhubung dengan jam internal. Jam ini diprogram untuk mengeluarkan suara menandakan waktu azan tiba. Fitur ini dapat bekerja secara otomatis sesuai dengan waktu-waktu salat yang ditetapkan. Suara azan dapat disimpan dalam bentuk file digital di dalam piranti toa.
Pengguna dapat memilih suara azan dari opsi yang tersedia, sesuai dengan preferensi atau tradisi yang berlaku di masjid tersebut. Toa memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan tingkat volume suara sesuai dengan kebutuhan dan preferensi. Volume juga dapat diatur untuk berbeda-beda pada waktu-waktu azan yang berbeda.