Pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk menjalankan operasional perusahaan. Pada setiap akhir tahun dapat diketahui keuntungan atau kerugian perusahaan. Pada saat itulah diketahui berapa kewajiban zakat terhadap saham tersebut.
Oleh: KH. Ahmad Kosasih, M. Ag.Pimpinan Dewan Syariah Daarul Qur’an
(IND)