IDXChannel - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sejumlah calon jemaah haji mandek usai adanya gangguan sistem yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Abdullah Yunus mengatakan, sebelumnya, pelunasan BPIH bagi jamaah haji reguler sedianya ditutup pada 5 Mei 2023.
Namun, masih ada sekitar 14.356 kuota yang belum terisi sehingga pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Ia menjelaskan, jika sampai Jumat (12/5/2023) sore masih belum lunas semua, maka Kemenag sudah menyiapkan dua beberapa strategi penyelesaian.
"Kita sekarang ini sedang menyelesaikan proses pelunasan. Pelunasan pun belum 100 persen, jadi ada mungkin perpanjangan atau pembukaan pendaftaran tahap kedua," Abdullah usai menghadiri seremoni pelepasan ekspor perdana produk bumbu instan dan makanan cepat saji ke Arab Saudi di kantor Pangansari Group, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (12/5/2023).
"Yang jelas intinya meskipun ada tambahan (waktu pelunasan) yang jelas kita putuskan agar bisa memberikan layanan kepada prioritas, disabilitas, lansia," jelasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan teguran kepada BSI untuk segera menyelesaikan proses pelunasan, sebab menurutnya pelunasan tersebut berpacu dengan waktu dan terikat kontrak.
"Mudah-mudahan hari ini sampai dengan pukul empat sore kita cek seperti apa proses pelunasannya. Lalu malam nanti kita akan evaluasi, kita-kira tindakan apa yang harus diberikan kepada BSI," ujarnya.
(SLF)