sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
15/10/2026 17:27 WIB
Integrasi pembiayaan sosial dan komersial syariah berpeluang memperluas akses permodalan bagi usaha produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif (FOTO:iNews Media Group)
Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Integrasi pembiayaan sosial dan komersial syariah berpeluang memperluas akses permodalan bagi usaha produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Pemanfaatan instrumen syariah, seperti zakat dan wakaf, bersama pembiayaan komersial dapat mendukung pengembangan usaha, memperluas kesempatan ekonomi, dan mengoptimalkan potensi ekonomi syariah baik di tingkat pusat maupun di daerah. Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro saat membuka Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah, yang merupakan rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta (15/10). 

Turut hadir Wakil Presiden RI ke-13 Ma'ruf Amin, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahuddin Al Aiyub, Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan Arief Wibisono, serta Plt. Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Maliki.

Solikin menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah di daerah perlu didukung tiga strategi utama, yaitu penguatan peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dalam menyelaraskan program lintas pemangku kepentingan, pengembangan rantai nilai halal dari hulu hingga hilir, serta perluasan akses pembiayaan syariah.

Untuk memperluas akses pembiayaan, kebutuhan pelaku usaha perlu dipertemukan dengan sumber pembiayaan yang sesuai, baik dari perbankan syariah dan lembaga keuangan komersial maupun lembaga zakat dan wakaf. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement