Mekanisme yang ditempuh tetap harus melalui pemerintah dengan pemerintah karena Masjid JIC milik Pemprov DKI Jakarta.
"Misalkan, dari pihak luar apakah itu dari Arab Saudi atau dari pihak manapun ingin membangun tentu kita sangat berterima kasih. Namun, mekanismenya tidak melalui kita, tapi melalui pihak pemerintah baik pusat maupun Pemprov DKI," paparnya.
(FAY)