Ketiga, Wapres meminta agar sinergi dan kolaborasi para aktor kunci dalam proses percepatan saling pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal antarnegara terus diperkuat.
“Bangun komunikasi yang baik, sehingga tercapai kesepakatan standardisasi sertifikat halal yang memudahkan saling penerimaan produk halal antarnegara," tutur dia.
Sejauh ini, Indonesia telah melakukan kerja sama sertifikasi halal dengan Malaysia dan Arab Saudi, sebagai langkah baik dan penting untuk dilanjutkan. Selain itu, Indonesia juga terus meningkatkan kualitas dan kuantitas Lembaga Pemeriksa Halal sebagai pengaudit produk halal. Begitu pula, Majelis Ulama Indonesia yang berperan penting dalam memberikan fatwa dan standar halal produk.
“Bangun keyakinan dan kepercayaan masyarakat bahwa produk-produk yang dikonsumsinya senantiasa memenuhi standar halal dan thayyib,” harapnya. (NIA)