IDXChannel – Ada beberapa cara cek status IMEI iPhone yang bisa Anda lakukan untuk memastikan ponsel Anda terdaftar atau tidak.
Mengecek status IMEI ini penting dilakukan agar Anda bisa memastikan ponsel Anda resmi atau dan bukan produk ilegal. IMEI atau International Mobile Equipment Identity sendiri merupakan nomor identitas perangkat yang terdiri dari 15 digit angka unik.
Jika ponsel Anda resmi, maka IMEI ponsel Anda akan terdaftar dan tercatat di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai). Sebaliknya, jika ponsel Anda merupakan ponsel ilegal, maka nomor IMEI tidak akan terdaftar di Kemenperin.
Lalu, bagaimana cara cek status IMEI iPhone terdaftar atau tidak? Agar lebih jelas, IDXChannel mengulas beberapa cara mudahnya sebagai berikut.
Cara Cek Status IMEI iPhone
Berikut beberapa cara cek status IMEI iPhone yang bisa Anda lakukan baik lewat website Kemenperin, Bea Cukai, maupun di website Apple ID.