sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel yang Sudah Mati

Technology editor Mohammad Yan Yusuf
01/11/2023 15:30 WIB
Cara mengaktifkan nomor telkomsel yang sudah mati bisa dilakukan dengan empat cara. Langkahnya pun tidak akan sulit. 
5 Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel yang Sudah Mati. (FOTO : MNC MEDIA)
5 Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel yang Sudah Mati. (FOTO : MNC MEDIA)

1. Aktivasi dengan Kode Dial

Langkah pertama adalah menggunakan kode dial Telkomsel dengan cara berikut:

  • Hubungi 88889# dari nomor ponsel yang terkait dengan kartu Telkomsel yang tidak aktif.
  • Pilih opsi "Reaktivasi kartu" pada menu yang muncul.
  • Anda akan diminta untuk mengkonfirmasi, pilih opsi "Setuju".
  • Masukkan nomor KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) sesuai petunjuk.
  • Setelah selesai, Anda akan menerima SMS yang memberi tahu status aktivasi kartu Telkomsel Anda.
  • Pastikan untuk memasukkan data yang valid agar aktivasi berjalan lancar.

2. Melalui SMS

Jika kartu Telkomsel Anda masih dalam masa tenggang kurang dari 15 hari, Anda bisa mencoba mengaktifkannya kembali dengan mengirim SMS. Namun, jika sudah lebih dari 15 hari, kemungkinannya lebih kecil.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka menu SMS di ponsel Anda.
  • Ketik pesan dengan format: ULANG [Spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#.
  • Kirim pesan ke 4444.
  • Tunggu balasan dari Telkomsel.
  • Pastikan format pesan benar dan dikirimkan ke nomor yang tepat.

5 Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel yang Sudah Mati. (FOTO : MNC MEDIA)

3. Melalui Telkomsel E-Care

Anda juga bisa menggunakan layanan Telkomsel E-Care melalui media sosial resmi mereka, seperti Twitter. Berikut langkah-langkahnya:

  • Pastikan Anda memiliki akun Twitter.
  • Kunjungi akun resmi Telkomsel di @Telkomsel.
  • Pilih opsi Direct Message.
  • Ajukan permohonan pengaktifan kartu dengan menyertakan nomor kartu, waktu, lokasi, dan tanggal masa tenggang.
  • Tunggu hingga admin Telkomsel memeriksa data kartu Anda.

Pastikan Anda menyertakan semua informasi yang diminta agar permohonan Anda diproses dengan cepat.

4. Hubungi Call Center Telkomsel

Anda bisa menghubungi call center Telkomsel di nomor 118 atau 0807-1-811-811. Meskipun ada biaya sebesar Rp300, Anda akan mendapatkan bantuan langsung dari petugas Telkomsel yang siap membantu Anda.

Jelaskan masalah Anda dengan jelas kepada petugas dan ikuti instruksi dengan teliti.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement