sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bagaimana Cara Mengaktifkan Kartu AXIS yang Sudah Mati?

Technology editor Iqbal Widiarko
12/02/2025 15:30 WIB
Cara mengaktifkan kartu AXIS yang sudah mati penting diketahui penggunanya.
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kartu AXIS yang Sudah Mati? (Foto: MNC Media)
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kartu AXIS yang Sudah Mati? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara mengaktifkan kartu AXIS yang sudah mati penting diketahui penggunanya. Sejak tahun 2016 telah ada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 mengenai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi yang mengharuskan kita mendaftar kartu perdana dengan NIK dan KK termasuk saat kartu tersebut mati.

Hal tersebut penting untuk menghindari nomor kamu disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Proses aktivasi ini hanya dapat dilakukan jika nomor yang telah mati belum melewati 60 hari dari masa tenggang. Apabila sudah lebih dari itu, nomor tidak dapat diaktifkan kembali.

Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (12/2/2025), IDX Channel telah merangkum cara mengaktifkan kartu AXIS yang sudah mati, sebagai berikut.

Cara Mengaktifkan Kartu AXIS yang Sudah Mati

1. Secara Online

  • Langkah pertama adalah dengan memastikan memiliki KTP asli atau kartu pelajar/kartu mahasiswa (jika belum memiliki KTP), Kartu Keluarga, dan kartu SIM AXIS yang ingin diaktifkan kembali.
  • Siapkan juga ponsel dengan nomor Axis lain yang aktif untuk verifikasi video call.
  • Buka peramban (browser) di ponsel atau laptop dan akses tautan https://bit.ly/AktifkanKartuAXISHangus.
  • Ikuti langkah-langkah yang muncul di layar dan tunggu hingga petugas CS menghubungi untuk verifikasi via video call.

2. Secara Offline

  • Langkah pertama adalah dengan membawa KTP asli dan kartu SIM yang sudah tidak aktif. Juga, siapkan biaya administrasi sekitar Rp10.000 jika diperlukan.
  • Setelah tiba di XL Center, ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil oleh petugas Customer Service (CS).
  • Saat dipanggil, sampaikan ke petugas bahwa pengguna ingin mengaktifkan ulang nomor AXIS yang sudah mati.
  • Isi formulir aktivasi yang diberikan petugas dengan informasi yang sesuai dengan data registrasi nomor sebelumnya.
  • Jika tidak dapat hadir secara langsung, pemilik nomor bisa mewakilkannya dengan membawa surat kuasa bermaterai, KTP asli pemilik, dan KTP wakil.

Itulah informasi terkait cara mengaktifkan kartu AXIS yang sudah mati yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Advertisement
Advertisement