7. Selesaikan Proses
Jika proses berhasil, dokumen Anda akan mendapat tanda sah dengan status ‘Completed’.
Bayar E-Meterai Pakai Apa? Yuk Intip 7 Langkahnya. (FOTO: MNC MEDIA)
Apa Itu E-Meterai?
E-meterai adalah stempel atau label digital yang dapat ditempelkan pada dokumen elektronik menggunakan sistem tertentu, seperti yang diatur dalam PP Nomor 86 Tahun 2021. Meskipun dalam bentuk digital, e-Meterai memiliki fungsi dan nilai hukum yang sama dengan meterai fisik.
Harga e-Meterai ditetapkan sebesar Rp10.000 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Untuk mendapatkan e-Meterai, Anda perlu membelinya melalui penyedia resmi yang telah bekerja sama dengan PERURI, seperti Privy.
Tips Penggunaan E-Meterai
Agar e-Meterai dapat digunakan dengan benar, perhatikan beberapa hal berikut:
Format Dokumen
Pastikan dokumen yang diunggah dalam format PDF, JPG, PNG, atau Word agar e-meterai dapat ditempel dengan baik.
Hindari Tanda Tangan Basah
Jangan menempelkan tanda tangan basah di atas e-meterai karena akan merusak nilai legalitasnya. Gunakan tanda tangan digital untuk menjaga keabsahan dokumen.