IDXChannel- Apple terancam denda antimonopoli di Prancis. Sebab, otoritas Prancis akan mengeluarkan peraturan tentang alat kontrol privasi perusahaan.
Dilansir Channel News Asia, Jumat (28/2/2025), Apple memliki App Tracking Transparency (ATT). Fitur ini memungkinkan pengguna iPhone untuk memutuskan aplikasi mana yang dapat melacak aktivitas pengguna, membantu perusahaan seperti Facebook dan pengiklan online Meta Platforms untuk menyesuaikan iklan dengan pengguna dan mengukur dampaknya.
Aplikasi ini mendapat tanggapan negatif dari beberapa perusahaan. Perusahaan periklanan digital dan game mobile termasuk Facebook mengatakan bahwa hal ini membuat iklan menjadi lebih mahal dan sulit bagi merek untuk beriklan di platform Apple.
Regulator Prancis menuntut Apple karena khawatir bahwa perusahaan tersebut menyalahgunakan posisinya yang dominan dengan menerapkan ketentuan yang diskriminatif, tidak objektif, dan tidak transparan dalam penggunaan data pengguna untuk tujuan periklanan.
Komisi ini akan mengeluarkan keputusannya pada Maret 2025. Regulator Prancis akan memerintahkan Apple untuk menghentikan praktik anti-persaingannya dan kemungkinan juga akan menjatuhkan denda.