IDXChannel - Upaya pemilik Twitter, Elon Musk, untuk mengubah merek dan logo aplikasi media sosial miliknya tersebut menjadi X menemui kendala.
Adalah perusahan teknologi multinasional, Apple, yang melarang perubahan nama tersebut untuk diterapkan di layanan toko aplikasi (App Store) miliknya.
Pasalnya, sebagaimana dilaporkan oleh Phone Arena, Sabtu (29/7/2023), Apple memiliki aturan yang sejak lama telah diterapkan di App Store, bahwa nama aplikasi yang dipublikasikan lewat platform tersebut harus lebih dari satu karakter.
Dalam teknologi iOS yang menjadi basis operasional Apple, nama aplikasi maksimal dapat diisi hingga 30 karakter, namun dengan batasan minimum adalah dua karakter.
Dengan demikian, penggunaan nama X dapat dipastikan tidak sesuai dengan aturan tersebut. Karenanya, meski kini logo Twitter di App Store telah berubah menjadi X, namun identitas platform yang tertera masih menggunakan nama Twitter.