Langkah yang perlu dilakukan pemilik kendaraan adalah untuk memeriksakan nomor rangka (VIN) dengan mengunjungi laman pud.honda-indonesia.com. Sebab, tidak semua kendaraan dengan tahun produksi yang disebutkan teridentifikasi dalam program recall ini.
Pemilik kendaraan yang teridentifikasi dapat menghubungi atau mendatangi dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftar dan menjadwalkan pemeriksaan atau penggantian komponen.
Pemeriksaan atau penggantian komponen dapat dilakukan mulai dari Jumat, 3 Januari 2025, dan dilakukan tanpa dikenakan biaya apapun.
(NIA DEVIYANA)