sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif Mobil Hybrid Tak Kunjung Terbit, Menperin: Masih Dihitung

Technology editor M Fadli Ramadan
18/07/2024 14:53 WIB
Insentif mobil hybrid masih dinantikan sejumah brand yang memasarkan kendaraannya di Indonesia.
Insentif Mobil Hybrid Tak Kunjung Terbit, Menperin: Masih Dihitung. (Foto: MNC Media)
Insentif Mobil Hybrid Tak Kunjung Terbit, Menperin: Masih Dihitung. (Foto: MNC Media)

Jongki mengatakan insentif tersebut bisa berupa pengurangan atau penghapusan PPnBM bagi mobil yang diproduksi di dalam negeri. Tapi, harus memiliki syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 60 persen. 

"Supaya harga terjangkau dan pabrik-pabrik kita akan jalan. Pabrik mobilnya maupun komponennya.  Satu saya tambahkan bahwa kami tidak meminta uang. Justru kita akan meningkatkan pendapatan karena yang dihapus dan dikurangi hanyalah PPnBM saja. Sedangkan PPN, BBnKB, tetap dibayar. PKB juga dibayarkan," ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement