Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan bahwa pendaftaran terus dibuka sampai kebijakan dari pemerintah resmi dijalankan dengan terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Masih on progress. Pembahasan masih di Kementerian, semoga bisa segera di tandatangani (revisi Perpresnya)," kata Irto.
(IND)