Nantinya, di dalam surat edaran tersebut akan terkandung pengertian AI atau kecerdasan buatan serta panduan umum nilai, etika, dan kontrol kegiatan konsultasi, analisis, dan pemrograman yang memanfaatkan AI.
"Semua sektor bisa merujuk ke sana agar lebih transparan, impulsif, demokratif, itu diatur di surat edaran itu," ujarnya.