sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkum Dorong Pelindungan Hak Cipta Jurnalistik di Tengah Perkembangan AI

Technology editor Shifa Nurhaliza Putri
10/10/2026 15:27 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong penguatan pelindungan hak cipta karya jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan AI.
Menkum Dorong Pelindungan Hak Cipta Jurnalistik di Tengah Perkembangan AI. (Foto: Ilustrasi)
Menkum Dorong Pelindungan Hak Cipta Jurnalistik di Tengah Perkembangan AI. (Foto: Ilustrasi)

DJKI juga mengajak insan pers, organisasi media, platform digital, dan masyarakat untuk menghormati hak cipta dalam setiap pemanfaatan karya jurnalistik. Penggunaan karya perlu memperhatikan izin atau lisensi apabila diperlukan, ketentuan penggunaan yang berlaku, serta pencantuman atribusi dan sumber secara tepat.

Pencipta atau pemegang hak dapat memanfaatkan layanan pencatatan hak cipta DJKI untuk mendukung pembuktian kepemilikan apabila terjadi sengketa. Meski demikian, hak cipta pada prinsipnya timbul secara otomatis setelah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata, bukan semata-mata karena pencatatannya. Melalui penguatan kesadaran hukum dan kerja sama regional, Indonesia mendorong ekosistem digital yang inovatif sekaligus menghormati hak dan nilai ekonomi karya jurnalistik.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement