sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Microsoft, OpenAI, dan Nvidia Dituding Monopoli Kecerdasan Buatan

Technology editor Dian Kusumo Hapsari
05/07/2024 10:22 WIB
Departemen Kehakiman dan Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) menyelidiki Microsoft, OpenAI, dan Nvidia dalam dugaan memonopoli kecerdasan buatan
Microsoft, OpenAI, dan Nvidia Dituding Monopoli Kecerdasan Buatan. (Foto: MNC Media)
Microsoft, OpenAI, dan Nvidia Dituding Monopoli Kecerdasan Buatan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Departemen Kehakiman dan Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) Amerika Serikat (AS) menyelidiki Microsoft, OpenAI, dan Nvidia dalam dugaan memonopoli kecerdasan buatan.

Seperti dilansir dari Reuter Jumat (5/7/2024), berdasarkan kesepakatan, Departemen Kehakiman AS akan memimpin penyelidikan terkait apakah Nvidia melanggar Undang-Undang Antimonopoli AS, sementara FTC akan menginvestigasi OpenAI dan Microsoft. 

Perusahaan induk OpenAI adalah perusahaan nirlaba, sedangkan Microsoft menginvestasikan USD13 miliar (setara Rp211 triliun) kepada anak perusahaan yang berbisnis komersial, dengan kepemilikan saham sebesar 49 persen. 

Para regulator AS mencapai kesepakatan itu minggu lalu, yang diharapkan akan rampung dalam beberapa hari mendatang, menurut sumber tersebut.

Pembagian tugas itu mencerminkan kesepakatan serupa antara Departemen Kehakiman AS dan FTC pada 2019 untuk bekerja sama dalam upaya penegakan hukum terhadap “Big Tech”, alias perusahaan-perusahaan IT raksasa, yang pada akhirnya membuat FTC mengajukan gugatan terhadap Meta dan Amazon, sedangkan Departemen Kehakiman AS menuntut Apple dan Google atas dugaan pelanggaran yang sama. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement