IDXChannel - Sekelompok pemegang saham Samsung Electronics berencana mengambil tindakan hukum terhadap kesepakatan upah antara manajemen dan serikat pekerja.
Dilansir dari AFP pada Kamis (21/5/2026), kesepakatan upah sementara itu dicapai pada Rabu malam.
Sebagai bagian dari kesepakatan, serikat pekerja menunda aksi mogok massal selama 18 hari yang rencananya dimulai hari ini. Akhir bulan ini, puluhan ribu karyawan akan melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah akan menyetujui atau menolak kesepakatan itu.
Berdasarkan kesepakatan sementara antara Samsung dan serikat pekerjanya, upah akan naik dan bonus khusus sebagian akan dibayarkan dalam bentuk saham perusahaan selama 10 tahun.
Hal itu bergantung pada pencapaian laba operasional divisi chip lebih dari 200 triliun won setiap tahun antara 2026 dan 2028, kemudian 100 triliun won hingga tahun 2035.