IDXChannel - Perusahaan teknologi Ericsson mencapai kesepakatan lisensi paten global dengan Apple. Sebelumnya keduanya bertikai terkait pembayaran royalti untuk penggunaan paten nirkabel 5G di iPhone.
Perusahaan asal Swedia tersebut mengatakan, bahwa kesepakatan tersebut termasuk lisensi lintas global untuk teknologi esensial standar seluler yang dipatenkan, serta memberikan hak paten tertentu lainnya.
"Penyelesaian ini mengakhiri semua sengketa hukum terkait paten yang sedang berlangsung antara para pihak," ujar pihak Ericsson pada sebuah pertanyaan seperti yang dikutip dari gadgetsnow.
Kesepakatan tersebut muncul setelah Ericsson pada bulan Januari lalu mengajukan tuntutan hukum pelanggaran paten kedua terhadap pembuat iPhone Amerika Serikat.
Kedua perusahaan sempat menggugat satu sama lain di Amerika Serikat, karena gagalnya negosiasi perihal pembaruan kontrak lisensi tujuh tahun untuk paten telekomunikasi yang pertama kali dicapai pada tahun 2015.